• Jelajahi

    Copyright © DELIK INVESTIGASI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabar Terbaru

    Sidang Kasus Dugaan Proyek Ijon di Kabupaten Bekasi, H. Boksu : LSM Triga Nusantara Akan Terus Kawal Kasus ini Hingga Tuntas

    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T05:17:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sidang Kasus Dugaan Proyek Ijon di Kabupaten Bekasi 

    H. Boksu : LSM Triga Nusantara Akan Terus Kawal Kasus ini Hingga Tuntas


    BANDUNG - delikinvestigasinews.com

    Melansir dari Sebuah Akun media Sosial @infobekasikita,Sejumlah Kepala Dinas dan Anggota DPRD di Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga turut menerima uang 'panas'. 

    Hal itu termuat dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Pengusaha Sarjan. 

    Jaksa mendakwa Sarjan menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang sejumlah Rp11,4 miliar untuk mendapat paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan nilai kontrak senilai Rp107.656.594.568,00 (Rp107 miliar). 

    "Bahwa pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, selain kepada Bupati Ade Kuswara Kunang, Terdakwa [Sarjan] juga memberikan uang kepada pihak lain terkait dengan paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Terdakwa," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (9/3/2026). 

    Sejumlah pihak yang diduga turut menerima uang dari Sarjan ialah: 

    a. Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi) sebesar Rp2.940.000.000,00; 

    b. Benny Sugiarto Prawiro (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi) sebesar Rp500.000.000,00; 

    c. Nurchaidir (Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi) sebesar Rp300.000.000,00; 

    d. Imam Faturochman (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi) sebesar Rp280.000.000,00; 

    e. Yayat Sudrajat alias Lippo sebesar Rp1.400.000.000,00; 

    f. Jejen Sayuti (Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 yang merupakan mertua dari Ade Kuswara) sebesar Rp621.000.000; 

    g. Nyumarno (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi) sebesar Rp750.000.000,00; 

    h. Aria Dwi Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi) sebesar Rp700.000.000,00; 

    i. Hamid (Biro Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi) sebesar Rp150.000.000,00; 

    j. Hadi (Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah 1 Kabupaten Bekasi) sebesar Rp200.000.000,00. 

    Sementara itu, Sarjan memberikan uang sebesar Rp11,4 miliar kepada Ade Kuswara melalui ayahnya, HM Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.

    Demikian perincian penjelasan tentang pengembangan orang- orang yang terkait lantaran tersandung kasus OTT proyek ijon .

    Ketua Umum LSM Triga Nusantara, H. Rahmat Gunasin yang akrab di panggil H.Boksu, mengecam keras dugaan praktik penyaluran uang ijon dan suap yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

    Dirinya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak para pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

    Dalam pernyataannya, Ketua Umum LSM Triga Nusantara meminta KPK segera menangkap seluruh oknum yang diduga menerima uang ijon.

    LSM Triga Nusantara menilai praktik tersebut sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    Berdasarkan informasi yang beredar, nilai total kontrak proyek yang diperoleh Sarjan melalui perusahaan-perusahaannya setelah diduga memberikan suap mencapai Rp 107.656.594.568, atau hampir sepuluh kali lipat dari nilai uang suap yang diberikan.

    Ketua Umum LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

    " LSM Triga Nusantara akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas." Tandas H.Boksu.

    " Apabila KPK tidak segera menangkap para oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, maka LSM Triga Nusantara bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di kantor KPK setelah Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan." Tambahnya.

    LSM Triga Nusantara berharap KPK dapat bertindak profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Indonesia.

    (Mardani Lubis)

    Komentar

    Tampilkan