• Jelajahi

    Copyright © DELIK INVESTIGASI NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabar Terbaru

    ALIANSI WARTAWAN INDONESIA BANGKIT BERSAMA (AWIBB) AKAN GELAR AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BEKASI

    Jumat, 09 Oktober 2026, Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-09T09:32:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ALIANSI WARTAWAN INDONESIA BANGKIT BERSAMA (AWIBB) AKAN GELAR AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BEKASI 


    Kab. Bekasi - DELIKI NVESTIGASI NEWS 

    ALIANSSI WARTAWAN INDONESIA BANGKIT BERSAMA (AWIBB) berencana menggelar 

    Aksi Damai pada 15 Oktober 2026 mendatang di depan Kantor Bupati Bekasi


    Aksi Damai yang akan di gelar tersebut sehubungan dengan insiden pengusiran dan penghinaan fisik terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Terkait hal itu,AWIBB DPD Jawa Barat menyatakan sikap dan menyampaikan rilis tuntutan aksi damai sebagai berikut:


    *KRONOLOGI SINGKAT:*

    Pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sdr. Kimsan Indra Simaremare (Pemred PostKeadilan) bersama rekan mendatangi ruang kerja Kepala Dinas LH, Sdr. Syafri Donny Sirait untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng yang telah dilaporkan LSM MASTER kepada Aparat Penegak Hukum.


    Namun, tugas konfirmasi yang diamanatkan *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4* tersebut justru dibalas dengan tindakan pengusiran dan ucapan yang merendahkan martabat dan fisik, yang terekam dalam video dan menjadi viral: _"Aku hanya mengusir kau aja, karena jelek muka mu, bau badan mu", "Saya tidak menghina tapi memang sudah hina", "Tolol, Bego, Pergi kau"._


    Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke *Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2026, Nomor LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA*, terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Pers.


    *DASAR HUKUM:*

    1. UUD 1945 Pasal 28F - Hak atas informasi

    2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (3) - Pers memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pasal 18 ayat (1) - Menghalangi kerja pers diancam 2 tahun penjara atau denda Rp.500 Juta.

    3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

    4. Kode Etik Jurnalistik


    *PERNYATAAN SIKAP & TUNTUTAN AKSI DAMAI 15 OKTOBER 2026:*


    Kami yang tergabung dalam AWIBB DPD Jawa Barat, dengan ini MENUNTUT:


    *1. KADIS DLH KAB. BEKASI SYAFRI DONNY SIRAIT HARUS MINTA MAAF SECARA TERBUKA* kepada wartawan korban dan seluruh insan pers Indonesia melalui media massa dan media sosial resmi Pemkab Bekasi.


    *2. MENDESAK BUPATI BEKASI UNTUK SEGERA MENCOPOT DAN MEMBERHENTIKAN* Sdr. Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi karena telah mencoreng etika pejabat publik, menunjukkan arogansi kekuasaan, dan menjadi tersangka dalam skandal TPA Burangkeng yang merugikan lingkungan.


    *3. MENDESAK POLRES METRO BEKASI UNTUK MENINDAKLANJUTI LAPORAN POLISI No. LP/B/2576/X/2026* secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa intervensi.


    *4. MENYERUKAN RESTORASI ETIKA PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMKAB BEKASI.* Pejabat adalah pelayan rakyat yang digaji oleh rakyat, bukan penguasa yang boleh memaki dan mengusir rakyat serta wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial.


    *5. MENYERUKAN SOLIDARITAS NASIONAL: #SAVE_JURNALIS_BEKASI.*

    Kami mengajak seluruh organisasi pers, PWI, AJI, IJTI, dan seluruh wartawan di Indonesia untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghinaan terhadap wartawan.


    *PENUTUP:*

    Aksi Damai yang kami gelar pada 15 Oktober 2026 di depan Kantor Bupati Bekasi adalah aksi damai, tertib, dan bermartabat. Kami *WARTAWAN, BUKAN PECUNDANG!* Kami datang untuk konfirmasi, bukan untuk diusir! 


    Kami percaya Bupati Bekasi sebagai pemimpin akan berpihak pada kebebasan pers dan etika pemerintahan yang bersih.


    Demikian rilis ini kami sampaikan. Atas perhatian dan solidaritas rekan-rekan pers, kami ucapkan terima kasih.


    *Cikarang, 9 Oktober 2026*


    *Hormat Kami,*


    *DPP AWIBB & DPD AWIBB JAWA BARAT*

    *Koordinator Aksi*


    Dyka Mahaputra 

    Ketua DPP AWIBB 


    Jimmy

    Ketua DPD AWIBB Jawa Barat


    Tembusan:

    1. Bupati Kabupaten Bekasi

    2. Kapolres Metro Bekasi

    3. Dewan Pers

    4. Ketua Umum DPP AWIBB

    5. Arsip



    (Olih/Ben Juanda)

    Komentar

    Tampilkan